Dewan Pengurus Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyakini kebijakan pemerintah menghapus kredit macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Saya berkeyakinan kebijakan pemerintah menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM termasuk nelayan tradisional dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Ketua DPD HNSI Bangka Belitung, Ridwan di Sungailiat, Minggu.
Kebijakan yang dianggap berpihak pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tersebut kata Ridwan, tentu sangat membantu bagi nelayan tradisional di Bangka Belitung yang diketahui kondisi ekonomi saat ini tengah menurun.
Ridwan mengakui, selama ini hutang bagi nelayan sangat menjadi beban dan mempengaruhi produktivitas nelayan.
"Masyarakat pesisir berharap selain penghapusan piutang yang macet, juga diperluas dan dipermudah akses pinjaman permodalan untuk nelayan," jelasnya.
Dengan dimudahkan akses pinjaman di lembaga perbankan, kata Ridwan, dapat mendorong nelayan mengembangkan usaha perikanan seperti sebagai modal usaha.
Usaha produksi hasil perikanan tangkap, memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sektor perikanan pula memberikan peluang besar terhadap penyerapan tenaga kerja non formal.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM ini telah ditandatangani pada 5 November 2024.
Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penghapusan piutang macet di lembaga keuangan milik negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Saya berkeyakinan kebijakan pemerintah menghapus kredit macet bagi pelaku UMKM termasuk nelayan tradisional dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan," kata Ketua DPD HNSI Bangka Belitung, Ridwan di Sungailiat, Minggu.
Kebijakan yang dianggap berpihak pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tersebut kata Ridwan, tentu sangat membantu bagi nelayan tradisional di Bangka Belitung yang diketahui kondisi ekonomi saat ini tengah menurun.
Ridwan mengakui, selama ini hutang bagi nelayan sangat menjadi beban dan mempengaruhi produktivitas nelayan.
"Masyarakat pesisir berharap selain penghapusan piutang yang macet, juga diperluas dan dipermudah akses pinjaman permodalan untuk nelayan," jelasnya.
Dengan dimudahkan akses pinjaman di lembaga perbankan, kata Ridwan, dapat mendorong nelayan mengembangkan usaha perikanan seperti sebagai modal usaha.
Usaha produksi hasil perikanan tangkap, memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sektor perikanan pula memberikan peluang besar terhadap penyerapan tenaga kerja non formal.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PP yang mengatur penghapusan kredit macet UMKM ini telah ditandatangani pada 5 November 2024.
Penetapan kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui penghapusan piutang macet di lembaga keuangan milik negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024