Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berkolaborasi dengan Bea Cukai Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Customs Goes to Village (CGTV), guna memberantas peredaran rokok ilegal di Pulau Bangka.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil BC Sumbagtim Andika Fadillah saat CGTV di Desa Kurau Barat Bangka Tengah, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan Customs Goes to Village (CGTV) di Desa Kurau Barat Kabupaten Bangka Tengah ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa bea cukai mempunyai tugas dan fungsi mengimpun penerimaan dari sektor cukai, serta pengawasan terhadap objek cukai yang beredar di masyarakat.
"Bea Cukai senantiasa berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal ini, tidak hanya membahayakan kesehatan tetapi merugikan keuangan negara," katanya.
Narasumber dari Bea Cukai Pangkalpinang Agung Hermawan menyatakan rokok ilegal ini memiliki ciri-ciri seperti rokok tanpa pita cukai atau polos, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, pita cukai palsu dan pita cukai bekas.
“Tercatat sudah lima wilayah di Pulau Bangka yang sudah kami datangi dan ini merupakan langkah preventif kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan kegiatan CGTV ini untuk mengantisipasi dan menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Bangka yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang
"Kami berharap peran serta masyarakat untuk membantu Bea Cukai Pangkalpinang dengan cara memberikan informasi jika ditemukan rokok ilegal yang beredar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024