Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengatakan pihaknya sedang menyusun konsep menaikan gaji perangkat desa di daerahnya agar bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.    
     
"Kami sedang menyusun konsep menaikan gaji perangkat desa dengan jumlah yang lebih meningkat dari sebelumnya. Gaji kepala desa hanya Rp3 juta perbulan, direncanakan dinaikan menjadi Rp4.5 juta perbulan," katanya di Sungailiat, Selasa.    
    
Kenaikan gaji untuk perangkat desa lainnya kata bupati, Sekretaris desa (Sekdes) direncanakan naik minimal 70 persen dari gaji kepala desa, dan gaji kepala urusan (kaur) minimal 50 persen dari gaji kepala desa sedangkan perangkatdesa lainnya yang terlibat direncanakan sebesar Rp1.5 juta perbulan.    
    
"Gaji kepala desa yang direncanakan sebesar Rp4.5 juta perbulan akan dipotong sebanyak Rp400 ribu untuk BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan," kata bupati.    
    
Dia mengatakan, dalam hal rencana menaikan gaji kepala desa dan perangkatnya pihaknya masih melakukan penyusunan konsep mengingat kenaikan itu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.    
     
"Menaikan gaji perangkat desa dengan jumlah yang disesuaikan mengingat tugas dan kewajiban pemerintahan desa sangatlah besar karena berhadapan langsung dengan masyarakat," ujarnya.    
    
Bupati mengimbau seluruh perangkat desa agar dapat bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan masyarakat desa. Pemerintah desa berada di posisi terdepan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki masing-masing desa.    
    
"Sumber daya alam yang dimiliki desa harus mampu digali dan dikembangkan guna kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016