Koba (Antara Babel) - Panitia Pengawas Kabupaten Bangka Tengah menginventarisasi calon pemilih yang berdomisili di daerah perbatasan agar mereka terdata sebagai warga yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, 15 Februari 2017.

"Daerah perbatasan memang menjadi perhatian khusus karena rawan terjadi pemilih ganda dan bahkan tidak terdata dalam daftar pemlih tetap (DPT) pilgub," kata anggota Panwas Kabupaten Bangka Tengah Robianto di Koba, Jumat.

Sekarang ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi calon pemilih yang tinggal di perbatasan antara Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan inventarisasi calon pemilih yang berdomisili di daerah perbatasan, yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya lebih fokus pada calon pemilih di perbatasan karena kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan dua kabupaten dan satu kota, yaitu Bangka Selatan, Bangka, dan Kota Pangkalpinang.

"Hal ini perlu kami lakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama mereka yang berdomisili di daerah perbatasan, karena ada sebagian warga pendatang yang sudah menetap cukup lama tetapi belum mengantongi KTP," ujarnya.

Menurut dia, ada juga warga yang secara geografis masuk wilayah Bangka Tengah tetapi mengantongi KTP dari kabupaten tetangga sehingga mereka bingung harus memilih di mana.

"Kasus seperti ini harus disikapi dengan baik karena rentan terjadi golput yang akan memicu rendahnya partisipasi pemilih pilgub," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa relatif banyak persoalan bakal terjadi terkait dengan data pemilih di daerah perbatasan, di antaranya pemilih ganda, NIK KTP ganda, dan tidak terdata.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016