Muntok (Antara Babel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Toha mengatakan label halal pada produk pangan akan meningkatkan omset penjualan.

"Dengan tertera label halal pada produk pangan hasil produksi para pelaku usaha kecil dan menengah akan memberikan rasa aman dan percaya bagi para konsumen sehingga mereka tidak ragu membeli dan mengonsumsi produk tersebut," katanya di Muntok, Jumat.

Menurut dia, MUI memberikan kemudahan dalam mengurus sertifikat halal bagi setiap produk usaha kecil dan menengah, cukup diurus di daerah.

Untuk memperoleh label halal, ujarnya, masyarakat bisa meminta rekomendasi dari pengurus MUI Bangka Barat kemudian mengajukan ke MUI Provinsi Bangka Belitung yang saat ini sudah dilengkapi dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Pengurusan label halal tidak lagi sampai MUI Pusat di Jakarta, cukup di perwakilan Babel, jadi lebih cepat dan mudah," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi bahan pangan untuk melengkapi dokumen penting tersebut.

"Sosialisasi akan terus kami berikan agar pelaku UMKM segera melengkapi produknya dengan label halal, sehingga masyarakat aman menggunakan produk tersebut," ujar dia.

Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bangka Barat Agus Setiyadi mengatakan pemkab pada tahun ini memfasilitasi pengurusan sertifikat halal kepada sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lokal untuk meningkatkan daya saing.

"Lima produk UKM lokal kami fasilitasi, yaitu produk dodol asal Desa Dendang, kemudian makanan olahan teri dari Desa Airnyatoh, terasi Belolaut, tepung lengkir
Sungaidaeng dan kue kacang khas Tanjungkalian," katanya.

Fasilitasi label halal tersebut merupakan salah satu bentuk kerseriusan pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk makanan olahan lokal yang sudah lama diproduksi dan memiliki peluang pasar di tingkat lokal maupun nasional.

Ia berjanji program fasilitasi seritifikat halal akan terus dianggarkan, baik melalui APBD kabupaten dan provinsi untuk memotivasi para pelaku usaha di daerah itu.

Pada 2015 pemkab memberikan bantuan sertifikat halal untuk 13 produk makanan olahan, diharapkan pada tahun depan akan lebih banyak lagi yang bisa dibantu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016