Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim pengawas untuk mengawasi netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota, agar pesta demokrasi 2017 berjalan jujur, adil dan bermatabat.

"Bagi PNS yang berpolitik praktis maka akan direkomendasikan untuk dipecat," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Amri Cahyadi di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan DPRD sebagai lembaga pengawasan, wajib mengawasi jalannya tahapan Pilkada dan netralitas PNS di lingkungan pemerintahan daerah ini, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PNS dan pejabat biorakrasi tidak boleh berpolitik praktis yang menguntungkan salah satu pasangan calon," ujarnya.

Menurut dia peluang pelanggaran PNS atau pejabat biokrat bermain politik praktis tetap ada, karena dua kandidat peserta Pilgub 2017 merupakan calon petahana, masih sebagai bupati dan wali kota.

Patahana yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur yaitu Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi berpasangan dengan Wali Kota Pangkalpinang, M.Irwansyah. Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani berpasangan dengan Sukirman.

Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman Djohan berpasangan dengan Abdul Fattah dan Yusron Ihza berpasangan dengan Yusroni Yazid.

"Kami akan merekomendasikan PNS yang berpolitik praktis ke Kementerian Dalam Negeri untuk dipecat, sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia berharap PNS untuk menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis, karena akan merugikan diri sendiri dan pesta demokrasi ini.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016