Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Lapas Narkotika Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut.

Direktur Dit-Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Badya Wijaya di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan dalam kerja sama itu pihaknya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lapas Narkotika.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan dalam rangka mencegah adanya peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan juga sekaligus mewujudkan sinegritas tugas dan fungsi Dit-Binmas dengan pihak lapas dalam menyosialisasikan imbauan kamtibmas tentang narkoba," katanya.

Dia mengatakan, warga binaan di lapas sangatlah beruntung karena telah diselamatkan dari narkoba karena saat ini banyak sekali pecandu yang meninggal akibat barang haram tersebut.

"Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini banyak orang yang meninggal dalam keadaan 'over' dosis akibat dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ia berharap warga binaan yang telah direhabilitasi di lapas tersebut tidak mengulangi perbuatannya ataupun menjadi pemakai lagi, bahkan jangan sampai jadi pengedar.

"Saya berharap dan berkeinginan para warga binaan lapas ini nantinya setelah keluar dari sini dapat menjadi pendakwah untuk mengajak masyarakat menjauhi narkoba. Karena narkoba adalah pembunuh massal yang dilakukan secara berangsur-angsur," katanya.

Ia mengatakan, dengan terlaksananya penandatanganan ini, pihaknya berharap Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang dapat menjadi contoh untuk menghilangkan stigma masyarakat bahwa lapas adalah tempat sarangnya narkoba.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016