Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan beberapa orang berseragam merah menemukan tumpukan uang yang diletakan di kardus yang dinarasikan uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Korupsi pertamax jadi pertalit

Uangnya Di simpan di berangkas ngeri,,ngerii”

Namun, benarkah video temuan brankas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah?
 

Unggahan video yang menarasikan temuan brangkas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah. Faktanya, video tersebut merupakan saat Kejagung menyita uang tunai sebanyak Rp 372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific pada Oktober 2024. (TikTok)

 

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube TV One News berjudul “Penggeledahan di Dua Kantor PT Asset Pacific, Kejagung Sita Uang Tunai Sebanyak 372 Miliar | tvOne”.

Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menyatakan telah menyita uang tunai sebanyak Rp 372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group. Penyitaan ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani kejaksaan.

Sebelumnya diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

Dengan demikian, video yang menarasikan temuan brangkas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah merupakan hoaks.

Pewarta: Tim JACX

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025