Baturaja (Antara Babel) - Aparat Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menembak dua pencuri mobil hingga tewas setelah terjadi baku tembak pada saat penangkapan mereka.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja mengatakan bahwa tempat kejadian tersebut di simpang empat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis dini hari.
Kedua bandit spesialis pencuri mobil itu adalah Yan dan Miz, warga Kecamatan Buay Madang OKU Timur.
Selain keduanya, salah seorang petugas buser juga tertembak oleh peluru dari senjata api rakitan milik tersangka. Beruntung, petugas tersebut memakai rompi antipeluru sehingga nyawanya terselamatkan.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Harmianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari aksi keduanya mencuri mobil Suzuki Carry pikap warna hitam BG 9250 FA milik Hendri Kusmito, warga Kemiling, Desa Tanjung Baru OKU.
Malam itu, kedua tersangka beraksi dengan cara merusak pintu mobil sebelah kanan dan merusak kunci kontak mobil serta memotong kabel kontak. Selanjutnya, menghidupkan mobilcuriannya dengan mobil menggunakan soket tambahan dan membawa kabur.
Pelaku awalnya mulus membawa barang curiannya. Namun, korban terbangun karena mendengar suara mobil.
"Korban mengetahui setelah mendengar suara keras mobil yang dibawa tersangka saat melewati garis kejut. Selanjutnya, korban menelepon anggota reskrim kenalannya dan anggota kami melakukan pengejaran," ujar Kapolres.
Anggotanya yang terdiri atas Satreskrim dan Satintelkam langsung melakukan penghadangan di simpang empat lampu merah Kemiling, Desa Tanjung Baru. Namun, tersangka tidak mau berhenti, malah hampir menabrak anggota polisi yang menghadang.
Kedua pelaku melepaskan tembakan ke arah anggota. Terjadilah baku tembak. Pelaku yang tertembak peluru petugas, Miz, mengalami luka di dada dan kaki, sedangkan Yan mengalami luka tembak di punggung. Keduanya meninggal dunia, kemudian jenazahnya dibawa ke RUSD dr. Ibnu Sutowo Baturaja.
Kapolres mengatakan bahwa dua bandit yang tewas tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat, terutama jenis pikap.
Tidak jarang pula mereka beraksi mencuri kendaraan roda dua. Aksinya sudah termasuk lintas kabupaten karena mereka berasal dari Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, beraksi di OKU Raya hingga ke Muara Enim.
"Kedua tersangka terlibat aksi pencurian serupa di enam lokasi di OKU dan yang baru terdeteksi, yakni di Kemiling, Raja Sambal dan Lubuk Batang," ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna hitam BG 9250 FA, dua pucuk senjata api rakitan genggam jenis revolver milik tersangka, dua butir amunisi kaliber 9 mm, dua butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu butir amunisi kaliber 38, lima butir selongsong amunisi kaliber 38, dua bilah senjata tajam jenis pisau.
Selain itu, polisi juga menyita lima kunci T, satu unit telepon genggam, satu kabel soket kontak, satu unit dompet berisikan KTP dan STNK sepeda motor Yamaha atas nama Baharudin, serta satu dompet warna merah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Leo Andi Gunawan di Baturaja mengatakan bahwa tempat kejadian tersebut di simpang empat Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis dini hari.
Kedua bandit spesialis pencuri mobil itu adalah Yan dan Miz, warga Kecamatan Buay Madang OKU Timur.
Selain keduanya, salah seorang petugas buser juga tertembak oleh peluru dari senjata api rakitan milik tersangka. Beruntung, petugas tersebut memakai rompi antipeluru sehingga nyawanya terselamatkan.
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Harmianto mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari aksi keduanya mencuri mobil Suzuki Carry pikap warna hitam BG 9250 FA milik Hendri Kusmito, warga Kemiling, Desa Tanjung Baru OKU.
Malam itu, kedua tersangka beraksi dengan cara merusak pintu mobil sebelah kanan dan merusak kunci kontak mobil serta memotong kabel kontak. Selanjutnya, menghidupkan mobilcuriannya dengan mobil menggunakan soket tambahan dan membawa kabur.
Pelaku awalnya mulus membawa barang curiannya. Namun, korban terbangun karena mendengar suara mobil.
"Korban mengetahui setelah mendengar suara keras mobil yang dibawa tersangka saat melewati garis kejut. Selanjutnya, korban menelepon anggota reskrim kenalannya dan anggota kami melakukan pengejaran," ujar Kapolres.
Anggotanya yang terdiri atas Satreskrim dan Satintelkam langsung melakukan penghadangan di simpang empat lampu merah Kemiling, Desa Tanjung Baru. Namun, tersangka tidak mau berhenti, malah hampir menabrak anggota polisi yang menghadang.
Kedua pelaku melepaskan tembakan ke arah anggota. Terjadilah baku tembak. Pelaku yang tertembak peluru petugas, Miz, mengalami luka di dada dan kaki, sedangkan Yan mengalami luka tembak di punggung. Keduanya meninggal dunia, kemudian jenazahnya dibawa ke RUSD dr. Ibnu Sutowo Baturaja.
Kapolres mengatakan bahwa dua bandit yang tewas tersebut merupakan komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat, terutama jenis pikap.
Tidak jarang pula mereka beraksi mencuri kendaraan roda dua. Aksinya sudah termasuk lintas kabupaten karena mereka berasal dari Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, beraksi di OKU Raya hingga ke Muara Enim.
"Kedua tersangka terlibat aksi pencurian serupa di enam lokasi di OKU dan yang baru terdeteksi, yakni di Kemiling, Raja Sambal dan Lubuk Batang," ujarnya.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna hitam BG 9250 FA, dua pucuk senjata api rakitan genggam jenis revolver milik tersangka, dua butir amunisi kaliber 9 mm, dua butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu butir amunisi kaliber 38, lima butir selongsong amunisi kaliber 38, dua bilah senjata tajam jenis pisau.
Selain itu, polisi juga menyita lima kunci T, satu unit telepon genggam, satu kabel soket kontak, satu unit dompet berisikan KTP dan STNK sepeda motor Yamaha atas nama Baharudin, serta satu dompet warna merah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016