Toboali (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meragukan validasi data pemilih Pilkada 2017 karena adanya perbedaan data di tingkat panitia pemunggutan suara dengan panitia pengawas lapangan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil KPU untuk mempertanyakan perbedaan data pemilih tersebut," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin di Toboali, Jumat.
Selain ada data ganda antardesa, pihaknya juga menemukan data ganda antarkabupaten seperti Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Pangkalpinang.
"Data ganda dalam desa itu yaitu pemilih terdaftar lebih dari satu TPS dan malah terdaftar dalam desa lainnya yang berjumlah 884 pemilih," katanya.
Untuk itu, kata dia pihaknya akan memanggil beberapa komisioner KPU yaitu Ketua KPU, Devisi Pemutahiran Data Pemilih dan Operator Sidalih (Sistem Data Pemilih).
"Pemanggilan ini dilakukan agar pihak KPU segera melakukan klarifikasi terhadap temuan data ganda ini, sehingga tidak ada lagi pemilih memiliki hak suara lebih," katanya.
Ia mengatakan pada pertemuan nanti, pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai data pemilih yang belum masuk data base e-KTP.
"Jumlah pemilih yang belum masuk data base ini mencapai 2.733 jiwa dan ini harus diketahui apa penyebabnya," katanya.
Ia berharap KPU segera membenahi permasalah ini, agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
"Semoga dalam waktu dekat persoalan yang ada ini segera dibenahi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil KPU untuk mempertanyakan perbedaan data pemilih tersebut," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin di Toboali, Jumat.
Selain ada data ganda antardesa, pihaknya juga menemukan data ganda antarkabupaten seperti Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Pangkalpinang.
"Data ganda dalam desa itu yaitu pemilih terdaftar lebih dari satu TPS dan malah terdaftar dalam desa lainnya yang berjumlah 884 pemilih," katanya.
Untuk itu, kata dia pihaknya akan memanggil beberapa komisioner KPU yaitu Ketua KPU, Devisi Pemutahiran Data Pemilih dan Operator Sidalih (Sistem Data Pemilih).
"Pemanggilan ini dilakukan agar pihak KPU segera melakukan klarifikasi terhadap temuan data ganda ini, sehingga tidak ada lagi pemilih memiliki hak suara lebih," katanya.
Ia mengatakan pada pertemuan nanti, pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai data pemilih yang belum masuk data base e-KTP.
"Jumlah pemilih yang belum masuk data base ini mencapai 2.733 jiwa dan ini harus diketahui apa penyebabnya," katanya.
Ia berharap KPU segera membenahi permasalah ini, agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
"Semoga dalam waktu dekat persoalan yang ada ini segera dibenahi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016