Pangkalpinang (Antara Babel) - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera memiliki Pengadilan Tata Usaha Negara untuk memudahkan masyarakat mencari keadilan melalui gugatan Tata Usaha Negara.

"Pembentukan PTUN Pangkalpinang ini memang sudah lama kami inginkan sejak 2011. Selama ini gugatan perkara dilakukan di Palembang. Selain itu, agar setiap provinsi memiliki kelengkapan seluruh lembaga termasuk lembaga peradilan tata usaha negara," kata Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Babel Bidang Administrasi dan Umum, Sahirman di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan tim dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan sedang melakukan survei lokasi kantor untuk mempersiapkan pendirian PTUN di Babel.

Dikatakannya, saat ini Pemprov Babel bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah berkoordinasi menyiapkan kantor serta rumah dinas. Rencananya, gedung lama Pengadilan Agama (PA) Kota Pangkalpinang direkomendasikan sebagai Kantor PTUN Pangkalpinang.

"Gedung lama Pengadilan Agama Kota Pangkalpinang saat ini kosong, makanya dilakukan survei untuk mengetahui apakah masih layak dijadikan kantor sementara PTUN. Gedung ini sifatnya pinjam pakai karena masih membutuhkan proses," katanya.

Sementara Ketua Tim Survei dari PTTUN Medan, Sayuti mengakui pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Babel dalam rangka kesiapan pembentukan PTUN Pangkalpinang.

"Keppresnya sudah keluar, jadi pelaksanaannya tergantung dari PTTUN Medan, karena wilayah PTUN Babel masuk dalam PTTUN Medan," ujarnya.

Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Babel terkait persiapan pendirian PTUN dan melibatkan PA Pangkalpinang. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Babel.

Sementara Kepala Bagian Informasi (PPID) PTTUN Medan, Joe Flizer Sipayung mengatakan kegiatan survei itu dilakukan untuk merealisasikan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan PTUN Pangkalpinang dan PTUN Gorontalo. Selain survei, pihaknya juga menjajaki kemungkinan peruntukan lahan untuk pembangunan fisik gedung representatif.

"Kami berharap Pemprov Babel berkenan memberikan lahan untuk area kantor PTUN Pangkalpinang Babel, di mana untuk anggaran pembangunan kantor masuk DIPA Mahkamah Agung," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016