Sukabumi (Antara Babel) - Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat mewaspadai peredaran narkoba jenis Gorilla yang saat ini, satuan narkoba setempat sudah mendapatkan contohnya.
"Narkotika jenis Gorilla tersebut yang sudah ada samplenya seperti banana barong, canesa, ekbi, natarajaa yang diproduksi di Bali dengan nama Ganesa," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Senin.
Adapun transaksi pembeliannya dilakukan dengan cara online El Bucho dan lain-lain. Namun, untuk mengungkap peredarannya pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk ikut memberikan informasi jika ada pengguna narkotika Gorilla tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan secara interen tentang narkotika jenis Gorilla ini, bahkan pihaknya literatur, sehingga tingga menunggu pengesahan dari Kementerian Kesehatan RI.
Jika aturan dari Kemenkes selesai maka pihaknya akan bergerak cepat untuk penanganan dan penegakan hukum yang tujuannya memberantas peredarannya di wlayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Lebih lanjut, adapun efek penggunaan sama seperti narkoba jenis lainnya seperti badan terasa mengambang (ngefly), berhalusinasi, perasaan tenang dan pergerakan badan terbatas.
Bahkan, efek negatif lainnya bisa menyebabkan ketagihan dan si pengguna bisa mengalami gangguan kejiwaan dan sampai kematian. Selain itu, zat yang tergantung narkoba ini sama yang seperti ganja (sintetis).
"Tembakau cap Gorilla ini sudah dimasukan ke daftar jenis baru narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga pengguna atau pengedarnya bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba," tambahnya.
Yadi mengatakan ke depannya pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat khususnya pelajar untuk antisipasi semakin maraknya narkoba jenis baru tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
"Narkotika jenis Gorilla tersebut yang sudah ada samplenya seperti banana barong, canesa, ekbi, natarajaa yang diproduksi di Bali dengan nama Ganesa," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Senin.
Adapun transaksi pembeliannya dilakukan dengan cara online El Bucho dan lain-lain. Namun, untuk mengungkap peredarannya pihak kepolisian mengimbau kepada warga untuk ikut memberikan informasi jika ada pengguna narkotika Gorilla tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan secara interen tentang narkotika jenis Gorilla ini, bahkan pihaknya literatur, sehingga tingga menunggu pengesahan dari Kementerian Kesehatan RI.
Jika aturan dari Kemenkes selesai maka pihaknya akan bergerak cepat untuk penanganan dan penegakan hukum yang tujuannya memberantas peredarannya di wlayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Lebih lanjut, adapun efek penggunaan sama seperti narkoba jenis lainnya seperti badan terasa mengambang (ngefly), berhalusinasi, perasaan tenang dan pergerakan badan terbatas.
Bahkan, efek negatif lainnya bisa menyebabkan ketagihan dan si pengguna bisa mengalami gangguan kejiwaan dan sampai kematian. Selain itu, zat yang tergantung narkoba ini sama yang seperti ganja (sintetis).
"Tembakau cap Gorilla ini sudah dimasukan ke daftar jenis baru narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga pengguna atau pengedarnya bisa dijerat dengan pasal Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba," tambahnya.
Yadi mengatakan ke depannya pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat khususnya pelajar untuk antisipasi semakin maraknya narkoba jenis baru tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017