Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo terjadi saat masa pembinaan prajurit.
"Saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin.
Walau demikian, Wahyu belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi kekerasan yang dialami Lucky selama masa pembinaan.
Wahyu melanjutkan, saat ini TNI AD sedsng memeriksa 20 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Nantinya, kata Wahyu, pihaknya akan menentukan peran dari 20 tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Baca juga: TNI AD: Proses hukum 20 tersangka penganiaya Prada Lucky transparan
Baca juga: Pangdam Udayana sebut motif pelaku masih diselidiki
Dengan demikian, pihak TNI AD akan mengetahui kronologi penganiayaan tersebut.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Baca juga: TNI AD cari tahu peran 20 tersangka dalam kasus Prada Lucky
Baca juga: Pangdam berjanji usut tuntas kasus kematian Prada Lucky
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Baca juga: Pangdam Udayana: 20 orang ditetapkan tersangka kematian Prada Lucky
Baca juga: 16 saksi kasus Prada Lucky berpotensi jadi tersangka
Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tambah dia.
Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Baca juga: TNI AD tetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025