Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar coffee meeting dalam rangka meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas agar penyaluran KUR, pendanaan koperasi desa merah putih (KDMP) dan implementasi Jamsostek bagi debitur KUR dan pengurus KMP di Babel dapat maksimal.
"Ini bentuk kolaborasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pemda, perbankan dan instansi vertikal terkait lainnya karena ini juga akan merambah ke makan bergizi gratis nantinya," kata Kepala Kanwil DJPb Babel, Syukriah HG di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan ini digelar melalui kerjasama Kanwil DJPb Babel dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wadah diskusi, koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan juga mitra strategis dalam mendukung implementasi kredit program di daerah.
Kegiatan ini bukan hanya forum komunikasi, tapi jadi komitmen semua pihak dari pemerintah daerah, instansi vertikal hingga ke lurah dan pengurus koperasi merah putih agar kita punya komitmen yang sama bagaimana program KMP ini sukses untuk kekurangan-kekurangan yang masih ada.
"Tujuan kita untuk memperkuat koordinasi penyaluran KUR dan pendanaan KMP guna mendorong integrasi program Jamsostek bagi debitur KUR dan pengurus KMP. Kita tidak bisa kita bekerja sendiri karena kita punya keterbatasan," ujarnya.
Ia menjelaskan KUR kebijakannya di disalurkan ke mereka pelaku UMKM dan KUR jadi perhatian kita semua karena ada 29 ribu debitur dan sampai semester 1 penerimaannya belum tersebar.
"KUR yang di atas Rp100 juta diwajibkan jadi peserta BPJS dan kami kolaborasi ke teman-teman untuk sosialisasi ini semua karena kita berkewajiban untuk menutupi kekurangan-kekurangan itu," ujarnya.
Sedangkan untuk koperasi merah putih (KMP), ada 81 ribu koperasi di seluruh Indonesia dan ini menjadi tanggungjawab semua agar bisa berjalan meningkatkan ekonomi masyarakat dari bawah sesuai asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Koperasi merah putih akan segera berjalan karena sudah masuk tahap pengembangan, namun persoalan yang masih di temukan bagaimana pembiayaannya yang mencapai Rp 3 miliar.
Menurutnya terkait pembiayaan Rp 3 miliar itu keliru, karena itu plafon maksimal yang akan disesuaikan dengan plafon bisnisnya masing-masing karena yang akan jadi jaminan pembayaran itu dana desa.
"Dana desa hanya boleh 30% dipakai untuk KMP, jadi harus benar hati-hati dan harapan kita menimbulkan kemandirian karena mitigasi resiko sudah sejak awal," tutup Syukriah.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025