Muntok (Antara Babel) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat.

"Sejak Selasa (24/1) kami melakukan sebanyak 21 penindakan kepada pengguna kendaraan bermotor," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Satlantas AKP Surya di Muntok, Jumat.

Ia menjelaskan, sebanyak 21 pelanggaran yang ditemukan selama razia atau operasi kendaraan bermotor itu meliputi enam pelanggar tanpa membawa STNK, tiga tidak dilenkapi SIM dan 13 pengendara sepeda motor tanpa memakai helm dan kelengkapan kendaraan.

Operasi kendaraan bermotor dilakukan di sejumlah lokasi untuk memberikan kesadaran para pengguna jalan raya menaati aturan berkendara yang berlaku.

"Kami akan terus menggelar kegiatan ini agar masyarakat semakin sadar pentingnya menaati aturan berlalu lintas," kata dia.

Selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, operasi kendaraan di jalan raya juga dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Sampai saat ini belum ada motor curian yang terjaring dalam operasi di sejumlah titik Kota Muntok," katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini paling banyak ditemukan pelanggar yang tidak mengenakan helm, pengendara yang tidak membawa dan dilengkapi surat berkendara.

"Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti knalpot racing dan tanpa spion juga masih ditemukan," katanya. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017