Jambi (Antara Babel) - Sebanyak 181 warga Suku Anak Dalam dari 50 kepala keluarga (KK) yang bermukim di Desa Berumbung Bandung III, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masuk Agama Islam dan menjadi mualaf dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Prosesi masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat itu langsung dipimpin Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Kantor Lembaga Adat Melayu Jambi, Senin.

"Mereka ini berdasarkan keinginan dan kesadaran pribadi tidak ada paksaan dan saya yang memfasilitasi untuk baju muslim mereka dan kita juga berencana membangun masjid di desa mereka," kata Fasha.

Dalam memfasilitasi warga SAD memeluk Agama Islam tersebut, ia mengaku tidak menggunakan dana APBD untuk fasilitasnya seperti penyediaan alat shalat dan lainnya, melainkan menggunakan dana yang bersumber dari sumbangan sejumlah pihak.

"Ada Rp350 juta yang kami kumpulkan dari pengusaha di Kota Jambi yang membantu untuk pelaksanaan prosesi tersebut, dan untuk yang pria setelah resmi masuk Islam ini mereka akan dikhitan," katanya.

Bacayo salah satu warga SAD menjadi yang pertama dituntun mengucapkan kalimat syahadat yang langsung dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Sy Fasha.  
    
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan sempurna. Fasha langsung mengganti nama Bacayo dengan nama Muhammad Nur yang mempunyai arti cahaya Nabi Muhammad.
    
Semua warga SAD yang menjadi mualaf tersebut berganti nama yang lazim dan sesuai dengan nama Islam. Kemudian mereka akan mendapatkan pendampingan dan pembelajaran soal ilmu Agama Islam.
    
Sementara itu Koordinator Kegiatan Proses Mualaf warga SAD, Eko R Perwira mengatakan, warga SAD yang menjadi mualaf tersebut berdasarkan dari keinginan mereka sendiri yang disampaikan kepada Kepala Desa Berumbung Bandung III, Kecamatan Muaro Sebo Ulu.

"Awalnya ada 404 warga yang ingin menjadi mualaf, namun setelah sampai pada waktunya sekarang hanya 181 orang yang hatinya tegar dan akhirnya bersedia mengucapkan kalimat syahadat," kata Eko yang juga dari Anggota Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia (YABI).

LSM Yayasan Agrapana Bhumi Indonesia yang konsen pada pendamping sosial dan lingkungan warga SAD itu awalnya tidak menyangka bahwa sebagian warga SAD ingin memeluk Agama Islam.

"Setelah itu kami koordinasikan dengan Walikota Jambi, dan dihasilkan FPI dan Lembaga Adat Melayu (LAM) membantu mediasi dan bersedia memfasilitasi mereka menjadi mualaf," kata Eko menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017