Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menekankan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memiliki kemampuan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasannya.
"CPNS dan PPPK yang dilantik ini harus profesional dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," kata Hidayat Arsani saat pelantikan 12 orang PPPK Tahap II 2025 dan penyerahan SK lima CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan pengangkatan PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ini berdasarkan SK Gubernur Nomor: 100.3.3.1/380/BKPSDMD/2025, guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Saya berharap hendaknya saudara mempunyai kepribadian, dan kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai bidang masing-masing. Oleh karena itu, saya berpesan peliharalah selalu kepribadian itu," ujarnya.
Ia menekankan para PPPK dan CPNS yang dilantik ini agar dapat menjunjung tinggi budaya kerja Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK).
"Saya berpesan kepada PPPK dan CPNS pertama untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika.
Kedua, mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan bangsa. Ketiga, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat. Keempat, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik.
"Junjung tinggi budaya kerja yang Ber-AKHLAK di manapun saudara bertugas, berkinerja dengan baik dalam melaksanakan tugas, sehingga visi dan misi dari instansi tempat saudara bekerja dapat tercapai," katanya.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025