Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hadirkan sistem digital "Inspiration" guna mendukung pelayanan pembayaran royalti musik secara terpusat sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu untuk meningkatkan tata kelola royalti.

Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu, mengatakan sistem Inspiration memudahkan pengguna komersial dalam mengakses dan melakukan pembayaran royalti karena seluruh prosesnya kini terpusat di LMKN.

“Dengan adanya Inspiration, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para pengguna komersial. Ini langkah maju untuk memastikan hak para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak,” ujar Mulhanan dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menambahkan, kehadiran sistem ini menjadi wujud komitmen LMKN untuk mewujudkan tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menyampaikan bahwa Inspiration tidak hanya memudahkan pengguna, tetapi juga memperkuat integritas LMKN sebagai lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.

“Harapan kami, penghimpunan royalti meningkat signifikan dan memberi manfaat langsung bagi insan musik,” kata Marcell.

Melalui Inspiration, pengguna karya musik untuk keperluan komersial di 11 sektor usaha yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2016 tentang Pengesahan Tarif Royalti Lagu dan/atau Musik dapat melakukan pembayaran secara daring.

Sebelas subsektor tersebut meliputi restoran, kafe, diskotek, sarana transportasi, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan kantor, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran, hotel, serta tempat karaoke.

Selain itu, LMKN juga tengah menyiapkan sistem berbasis teknologi informasi untuk pembayaran royalti atas penggunaan karya musik dalam acara seperti konser, seminar, pameran, bazar, dan konferensi.

Melalui pengembangan sistem digital tersebut, LMKN berharap tata kelola royalti musik di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pencipta, pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan, serta pengguna karya musik di seluruh Indonesia.

Pewarta: ANTARA Babel

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025