Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen di daerah itu guna memperkuat sistem administrasi kependudukan yang tertib dan terpercaya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk baik yang menetap maupun sementara dapat terdata dengan lengkap dan benar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki di Tanjungpandan, Sabtu.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Teknis Pendataan Penduduk Non Permanen di Kabupaten Belitung tahun 2025.
Ia mengatakan, pendataan penduduk merupakan pondasi dari perencanaan pembangunan di daerah itu.
Menurutnya, data penduduk yang akurat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan baik di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan sosial maupun ekonomi.
"Namun meningkatnya mobilitas masyarakat dewasa ini kita dihadapkan pada tantangan baru yakni keberadaan penduduk non permanen," ujarnya.
Penduduk non permanen, kata sekda adalah penduduk yang tinggal sementara di suatu wilayah karena alasan pekerjaan, pendidikan, dan urusan lainnya.
Ia menambahkan, Jika kelompok penduduk ini tidak terdata dengan baik apakah terjadi ketimpangan antara penduduk yang tercatat secara administrasi jumlah penduduk sebenarnya yang ada di lapangan.
"Hal ini berdampak kepada ketidaktepatan perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial hingga pelayanan publik," katanya.
Dikatakan, pendataan penduduk non permanen bukan sekedar kegiatan administratif melainkan Upaya mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu di Kabupaten Belitung.
Sekretaris Disdukcapil Belitung, Laila Asfiyani di Tanjungpandan, Sabtu mengatakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di daerah tahun 2025 diawali dengan rapat teknis terlebih dahulu.
"Kami akan menyusun langkah-langkah teknis perencanaan pendataan yang efektif, terkoordinasi serta menghasilkan data penduduk non permanen mutakhir dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025