Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan pendataan terhadap penduduk non permanen di daerah itu guna memperkuat sistem administrasi kependudukan yang tertib dan terpercaya.

‎"Kami ingin memastikan bahwa setiap penduduk baik yang menetap maupun sementara dapat terdata dengan lengkap dan benar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki di Tanjungpandan, Sabtu.

‎Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Rapat Teknis Pendataan Penduduk Non Permanen di Kabupaten Belitung tahun 2025.

‎Ia mengatakan, pendataan penduduk merupakan pondasi dari perencanaan pembangunan di daerah itu.

‎Menurutnya, data penduduk yang akurat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan baik di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan sosial maupun ekonomi.

‎"Namun meningkatnya mobilitas masyarakat dewasa ini kita dihadapkan pada tantangan baru yakni keberadaan penduduk non permanen," ujarnya.

‎Penduduk non permanen, kata sekda adalah penduduk yang tinggal sementara di suatu wilayah karena alasan pekerjaan, pendidikan, dan urusan lainnya.

‎Ia menambahkan, Jika kelompok penduduk ini tidak terdata dengan baik apakah terjadi ketimpangan antara penduduk yang tercatat secara administrasi jumlah penduduk sebenarnya yang ada di lapangan.

‎"Hal ini berdampak kepada ketidaktepatan perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial hingga pelayanan publik," katanya.

‎Dikatakan, pendataan penduduk non permanen bukan sekedar kegiatan administratif melainkan Upaya mewujudkan satu data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu di Kabupaten Belitung.

‎Sekretaris Disdukcapil Belitung, Laila Asfiyani di Tanjungpandan, Sabtu mengatakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di daerah tahun 2025 diawali dengan rapat teknis terlebih dahulu.

‎"Kami akan menyusun langkah-langkah teknis perencanaan pendataan yang efektif, terkoordinasi serta menghasilkan data penduduk non permanen mutakhir dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025