Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh tertib administrasi partai politik, langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi hukum parpol di Indonesia.
“Penerbitan SKT menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi dan mendukung kualitas demokrasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung usai mengikuti Rakor Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap permohonan pendirian badan hukum parpol secara daring di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Rakor Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap permohonan pendirian badan hukum parpol yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum ini diikuti seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
"Kegiatan rakor ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antarwilayah dan memastikan pelayanan hukum berjalan sesuai standar," katanya.
Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkum, Dulyono menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam menyamakan persepsi dan langkah kerja terkait penerbitan SKT terhadap permohonan pendirian badan hukum partai politik baru.
“Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi dan langkah kerja terkait penerbitan SKT sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Kanwil Kemenkum dapat memiliki pemahaman dan standar pelayanan yang sama dalam proses verifikasi, validasi dokumen, serta penerbitan SKT ini.
"Dengan sistem yang lebih sistematis dan berbasis teknologi, proses pendaftaran pendirian badan hukum, perubahan AD/ART, dan kepengurusan partai politik dapat dilaksanakan lebih tertib, cepat, dan akurat," katanya.
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025