Sungailiat (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parulian Napitupulu meminta seluruh nelayan di daerah itu memanfaatkan bahan bakar solar bersubsidi hanya untuk keperluan penangkapan ikan.

"Saya minta seluruh nelayan memanfaatkan solar subsidi solar hanya untuk keperluan penangkapan ikan," katanya di Sungailiat, Jumat, menyikapi adanya dugaan penjualan solar subsidi oleh sejumlah nelayan ke pelaku penambangan bijih timah.

"Solar subsidi yang disalurkan kepada nelayan merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Dia mengatakan, syarat nelayan menerima BBM bersubsidi di antaranya harus memegang atau bisa menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan serta harus memiliki kartu keanggotaan yang diterbitkan lembaga berwenang.

"Melihat dari syarat itu tentu tidak mudah mendapatkan solar bersubsidi karena yang bersangkutan harus mampu memenuhi ketentuan itu," ujarnya.

Menurut dia, pelaku pengalihan fungsi penggunaan solar bersubsidi dari nelayan untuk kegiatan penambangan maka yang bersangkutan dapat dikenai saksi hukum.

"Kewenangan saksi pelanggaran hak seutuhnya kewenangan kepolisian untuk menyelidiki penyalahgunaan solar bersubsisi, dimana ada informasi dugaan nelayan yang menjual solar subsidi ke pihak pelaku tambang bijih timah," kata Palurian Napitupulu.

Dia menyarankan agar Dinas Perikanan melakukan pendataan kembali untuk mengetahui langsung di lapangan apakah ada yang memegang kartu nelayan atau surat rekomendasi namun aktivitasnya bukan nelayan.

"Saya minta dinas terkait segera ke lapangan setidaknya upaya ini adalah langkah pencegahan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017