Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR RI Setya Novanto menilai aksi "212" di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2) merupakan hak masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan berharap masyarakat yang ikut bisa bersikap tertib sehingga tidak menimbulkan kericuhan.

"Masalah demo itu hak rakyat. Kita harapkan semuanya berjalan tertib aman, dan semua kita serahkan kepada aparat baik Kepolisian dan TNI untuk bisa memberikan komunikasi yang baik," kata Novanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia mengimbau kepada peserta aksi yang ikut dalam demo itu untuk mengikuti aturan yang berlaku sehingga demo berjalan dengan tertib.

Novanto mengatakan terkait pengamanan di dalam Gedung MPR, DPR, dan DPD, diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk mengamankan karena merupakan salah satu objek vital negara.

"Dan kita harapkan suasananya dapat berjalan secara tenang dan tidak ada masalah," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto juga berpandangan aksi tersebut merupakan hak warga negara Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, menurut dia, yang penting harus dilakukan adalah melaksanakan sesuai dengan aturan misalnya harus melaporkan kepada aparat keamanan, aparat penegak hukum, dan tidak boleh berbuat anarkis, tidak melakukan hal-hal yang menjadikan kerugian umum, dan lain sebagainya.

"Kita ketahui memang warga negara mempunyai kewenangan untuk melakukan unjuk rasa. Namun yang penting harus melaksanakannya sesuai dengan aturan," katanya.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 untuk mengawal proses hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Berdasarkan pemberitahuan, massa akan beraksi seusai shalat subuh, kemudian beranjak menuju Gedung DPR/MPR RI pukul 07.00 WIB.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017