Toboali (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengratiskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) daerah itu.

"Masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan Supriadi di Toboali, Kamis.

Sementara itu, masyarakat luar yang masih menggunakan KTP daerah asal maka mereka menjadi pasien umum yang akan dikenai biaya jasa pelayanan.

"Bagi pasien umum itu harus membayar retribusi pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut dia, apabila yang berobat itu warga Bangka Selatan cukup menunjukkan KTP dan wajib dilayani karena ada anggaran khusus yang telah disiapkan pemerintah daerah melalui Program Jaminan Kesehatan Junjung Besaoh.

"Program ini untuk menjamin warga untuk mendapatkan kesehatan, jadi jangan ragu untuk berobat atau memeriksa kesehatan bila perlu sampai ke Jakarta," katanya.

Warga Toboali Rudi mengatakan bahwa KTP-nya tidak bisa untuk mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas.

"Saat berobat beberapa hari lalu, saya dikenai biaya sebesar Rp9.000,00 untuk mengambil kartu, padahal saya warga Bangka Selatan," katanya.

Ia berharap Dinas Kesehatan yang membina dan menaungi puskesmas segera melakukan perbaikan agar pelayanan gratis yang diprogramkan benar-benar untuk masyarakat.

"Kami berharap dinas terkait turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di puskesmas sehingga program pelayanan gratis ini dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017