Indonesia memiliki kondisi geografis dan topografi dengan lereng terjal dan berada di daerah perbukitan atau pegunungan, serta letak geologisnya berada di pertemuan tiga lempeng tektonik aktif.
Belum lagi Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa yang menyebabkan curah hujan tinggi dan ekstrem. BMKG juga mencatat bawa cuaca ekstrem ini dipicu oleh penguatan angin monsun asia dan bibit siklon yang meningkatkan curah hujan di sumatera.
Hal ini lah yang menyebabkan mudah sekali terjadinya berbagai bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang di beberapa wilayah Indonesia. Namun, apa benar bencana ini hanya diakibatkan oleh cuaca ekstrem?
Masyarakat Indonesia mengidamkan kehidupan yang tenang dan damai tanpa bencana alam. Namun, harapan itu musnah setelah banjir bandang disertai tanah longsor berubah menjadi peristiwa memprihatinkan yang meluluhlantakkan bangunan, memisahkan anggota keluarga, dan merusak siklus ekonomi masyarakat.
Mata kita tertuju pada Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 3 provinsi terdampak parah bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor, sampai saat ini pertanggal 11 Desember, 2025, ada 990 warga tewas, 225 warga dinyatakan hilang, kurang lebih 5,1 ribu warga luka-luka, dan BNPB juga mencatat ada lebih dari 833,9 ribu warga yang menjadi pengungsi.
Tidak hanya itu, ada 52 kabupaten dan kota yang terdampak, 156 ribu rumah, 435 jembatan, 1,2 ribu fasilitas umum, hingga 581 unit fasilitas pendidikan rusak akibat bencana.
Merpati terbang seakan membawa pesan bahwa lepas dari jeratan bencana alam merupakan suatu hal yang tidak mudah. Luasnya hutan Indonesia terkadang dirasa masyarakat kurang memberikan manfaat yang signifikan bagi kehidupan bangsa.
Acap kali melimpahnya sumber daya alam seperti kayu pohon dan sumber daya hayati lain malah menjadi alasan untuk masyarakat berkonflik, bahkan bukan hanya sekadar konflik kepentingan antar masyarakat, melainkan konflik kepentingan antara struktur hukum yang ada.
Everything is political, banjir dan tanah longsor bukan lagi tentang cuaca melainkan keputusan politik. Kita sadari bahwa banyak sekali saudara kita yang hilang bahkan meninggal, bangunan rubuh, dan banyak sekali yang membutuhkan bantuan.
Krisis iklim di dunia telah melewati ambang batas titik kritis dengan suhu rata-rata global secara konsisten mendekati atau bahkan telah melewati ambang batas pemanasan 1,5°C di atas tingkat pra-industri. Sayangnya, krisis iklim yang sudah kritis ini bukannnya dicegah dan dihentikan, tapi malah ditambah kerusakannya.
Ini bukan lagi tentang aksi individu, melainkan aksi struktural hukum yang mengambil kebijakan dalam langkah alih fungsi lahan besar-besaran. Deforestasi gila-gilaaan, mulai dari pembabatan hutan secara besar-besaran hingga konversi lahan sawit dan untuk aktivitas pertambangan dan pembangunan. Mirisnya lagi, semua itu dipimpin langsung oleh negara.
Salah-satu yang memprihatinkan ketika mengetahui 1,13 juta hektare hutan Indonesia hilang pertahun menurut Mongabay.co.id. Titik ironi Indonesia ketika Presiden yang instruksinya didengar oleh seluruh masyarakat bahkan mengatakan “Ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit, ga usah takut membahayakan, ga usah takut deforestation, ya namanya kelapa sawit ya pohon, ngerti nggak? Sawit itu pohon ada daunnya, kan?” Dari argument tersebut dapat diprediksi bahwa deforestasi akan semakin masiv akibat proyek program pangan dan proyek strategis nasional.
Sadarilah bahwa meskipun pohon sawit sama-sama memiliki batang dan daun, tapi peran dan manfaatnya jauh berbeda. Alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit menggunakan metode tebang dan bakar yang menghasilkan gas metana yang mampu memanaskan bumi 21 kali lipat dari CO2.
Perkebunan kelapa sawit merupakan monokultur yang tidak bisa menggantikan fungsi alami hutan, seperti menjaga siklus air karena struktur kanopi yang sederhana dan penyimpanan air tanah yang buruk. Sehingga air hujan yang ada mengalir bebas menyebabkan erosi, dengan kebutuhan nutrisi yang tinggi maka sawit menyerap unsur hara tanah secara berlebihan, membuat tanah menjadi tandus terutama ketika perkebunan telah tidak aktif lagi.
Belum lagi dalam menjalankan perkebunan pasti menggunakan pestisida yang memberikan kita gambaran jelas terkait dampak buruknya.
Kita sebagai generasi muda tidak boleh tinggal diam, semua keputusan ini akan merugikan lingkungan di masa depan kita. Kita harus lawan deforestasi demi Indonesia yang berkelanjutan. Perlu kita sadari bahwa di tengah hiruk-pikuknya keadaan, dimana banyak bencana akibat krisis iklim justru anggaran mitigasi dan penanganan bencana dipangkas dengan dalih efisiensi belanja negara dan upaya perbaikan kualitas belanja (spending quality).
Contohnya seperti anggaran BNPB yang awalnya sebesar 1,4 triliun menjadi 470 miliar (terendah selama 15 tahun) dan Anggaran BMKG sebesar 2,8 triliun menjadi 1,4 triliun (dipangkas sebesar 50%). Saat kita menyadari bahwa letak geografis Indonesia berada pada daerah rawan akan bencana, seharusnya pemerintah memberikan fokus lebih terkait hal tersebut agar segala tindakan preventiv dan represif terjalan dengan baik.
Sekarang alam seakan memberikan kesaksiannya, membawa segerombolan kayu gelondongan melalui banjir bandang yang diidentifikasi berasal dari ilegal logging. Melalui viedeo tiktok akun Rieke Diah Pitaloka, terdengar jelas argumen yang disampaikan Bupati Tapanuli Tengah, “Terjadi pembabatan hutan di daerah perbukitan juga, ya kayunya ditebangin kemudian lahannya diganti tanaman sawit” ujar Bapak Masinton Pasaribu. Ia juga memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan ilegal logging.
Peristiwa memprihatinkan ini menjadi panggilan untuk kita agar tidak hanya sekadar berbicara terkait jahatnya pembalakan liar, melainkan dapat terjun langsung untuk menghentikan pembalakan liar tersebut.
Mungkin kita tidak punya cukup kekuatan untuk melawan orang-orang besar, tapi kita punya keteguhan hati untuk melawan, mari aktif menggunakan media sosial dengan baik, pandai mencari informasi terkait lingkungan, saling jaga alam dan turut mengedukasi masyarakat.
Harapannya agar semua mata terfokus pada substansi masalah, menganggap bahwa pembalakan liar dan alih fungsi secara besar-besaran merupakan tindakan jahat yang merusak lingkungan. Perlu kita ingat, kalau bukan kita yang peduli lalu siapa lagi? Kalau bukan sekarang bertindak lantas kapan lagi?
*) Zaky Alfajri adalah mahasiswa Universitas Bangka Belitung) Fakultas Hukum
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025