Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan bahwa komedi yang berisi kritik yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan bertajuk "Mens Rea" tak perlu dilaporkan ke kepolisian.

Dia menilai kritik yang disampaikan Pandji melalui materi komedi tersebut merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Sebagai warga negara, Pandji memiliki hak untuk menyampaikan kritik, selama dilakukan dengan cara yang baik dan tetap menjaga etika.

Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika," kata Abdullah di Jakarta, Jumat.

Dia menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah hukum. Perbedaan pendapat atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.

Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum, katanya.

Meski begitu, dia juga mengingatkan agar masyarakat, termasuk para seniman dan komika, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah maupun pejabat publik.

Baca juga: Kasus Pandji, Polda Metro Jaya terima sejumlah barang bukti
Baca juga: PBNU dan Muhammadiyah tegaskan pelapor Komika Pandji Pragiwaksono bukan bagian organisasi

Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita, kata dia.

Sebelumnya, pelawak tunggal atau Komika Indonesia Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).

Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

Polda Metro Jaya pun menyatakan akan melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti mengenai kasus pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait pencemaran nama baik organisasi islam.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026