Pangkalpinang (Antara Babel) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar pengelola hotel bersaing secara sehat untuk menarik pengunjung.

"Sekarang ini jumlah hotel dan restoran terus bertambah, kondisi ini berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat seperti memberikan tarif rendah atau potongan harga besar untuk menarik pengunjung," kata Ketua PHRI Babel, Wendo, di Pangkalpinang, Senin.

Menurutnya, mengadakan program paket untuk menarik pengunjung atau tamu sebanyak-banyaknya boleh saja namun jangan sampai penawaran tersebut di bawah harga standar.

Ia menjelaskan, pihak hotel harus mengikuti ketentuan mengenai tarif terutama jasa kamar hotel yang wajib dipatuhi manajemen hotel untuk mencegah persaingan tidak sehat.

Berdasarkan ketentuan, hotel dengan kelas bintang tiga harus menerapkan tarif kamar minimal Rp300.000 per kamar per hari, sedangkan hotel bintang empat minimal tarif kamarnya Rp500.000, dan hotel bintang lima minimal Rp800.000 per hari per kamar.

"Jika pengelola hotel ingin memberikan penawaran harga khusus pada momentum tertentu untuk mendongkrak jumlah pengunjung, maka tetap harus memenuhi ketentuan tarif minimal tersebut jika tidak ingin dikenakan sanksi," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menciptakan persaingan bisnis secara sehat, pihaknya berupaya melakukan pembinaan dan mendorong pengelola hotel untuk kreatif.

"Pengelola hotel dituntut kreatif untuk melakukan apapun yang dapat membuat tingkat hunian berada pada posisi yang bagus, namun harus memperhatikan aturan main terutama dalam penetapan tarif dan memberikan potongan harga kamar," ujarnya.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017