Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) No 9 Tahun 2017 tentang pembinaan karakter anak didik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Edison Taher, Senin, mengatakan dalam implementasinya perwako ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawasinya.

"Hal ini tidak bisa dilakukan di lingkungan pendidikan saja, oleh sebab itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat baik itu RT, lurah, camat, babhinkamtibmas, babinsa dan masyarakat untuk dapat terlibat dalam upaya peningkatan SDM anak anak didik, baik dari pengaruh globalisasi maupun dari lingkungan yang negatif," katanya.

Dikatakannya, sosialisasi perwako tersebut sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu selama tiga hari dengan melibatkan peserta didik, elemen masyarakat dan tenaga pendidik.

"Dalam pelaksaan sosialisasi perwako tersebut kami bagi persesi, hari pertama menghadirkan peserta didik tingkat SMP/MTS, SMA/SMK dan perguruan tinggi. Hari kedua seluruh komponen masyarakat dan hari ketiga diikuti oleh seluruh perwakilan tenaga pendidik baik itu kepala sekolah maupun guru,"  ujarnya.

Ia mengatakan, perwako tersebut dibuat sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembentukan karakter peserta didik baik di sekolah maupun di rumah.

"Sebelumnya memang sudah ada perda, akan tetapi dengan adanya perwako akan semakin dipertegas bagaimana mekanisme dan sistem pembentukan karakter peserta didik," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017