Polda Metro Jaya menyebutkan tidak ada tindak kekerasan atau penganiayaan oleh anggota Bhabinkamtibmas terhadap pedagang es gabus bernama Suderajat.
"Kami sampaikan, dalam proses pemeriksaan terkait seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dia mengatakan hal tersebut juga didukung oleh keterangan Suderajat yang menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan.
"Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar Budi.
Selain itu, dia menyebutkan Polda Metro Jaya telah melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas terkait peningkatan kemampuan komunikasi sosial.
"Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya, jangan sakiti hati masyarakat," tutur Budi.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami pengakuan pedagang es gabus Suderajat yang dianiaya karena menjual es yang diduga terbuat dari spons.
"Kami akan mengklarifikasi apakah yang disampaikan (pedagang es gabus) di media sosial itu benar adanya atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut dia, saat berada di Polsek Kemayoran, pedagang es gabus yang bernama Suderajat itu tidak memberikan keterangan bahwa ia mendapatkan kekerasan fisik.
Setelah muncul pengakuan itu, maka pihaknya akan menelusuri dan mendalami apa yang dialami oleh pedagang tersebut saat diamankan.
"Kami pun baru dapat informasi karena kemarin kita belum dapat info selama pemeriksaan di Polsek Kemayoran, Pak Suderajat tidak menyampaikan adanya informasi mendapat penganiayaan," ungkap Roby.
Baca juga: Aparat yang viral tuduh pedagang es gabus akan ditindak, kata Yusril
Baca juga: Kasus es gabus, Kapolres: ada pembinaan bagi Bhabinkamtibmas
Baca juga: Polisi akan dalami pengakuan pedagang es gabus yang dianiaya
Baca juga: Ini penjelasan anggota TNI-Polri terkait penangkapan pedagang es gabus
Editor : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026