Jakarta (Antara Babel) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengancam sejumlah badan usaha milik negara yang belum mendaftarkan seluruh karyawan beserta keluarganya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Rini dalam Bincang Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu, mengatakan enam BUMN yang belum mendaftarkan 100 persen karyawan dan keluarganya menjadi peserta program tersebut akan jadi sorotannya hingga akhir tahun ini.

"Perusahaan yang perlu saya getok, akhir tahun saya akan perhatikan sepenuhnya adalah PT PLN, PT Pertamina, Perum Perhutani, PT Bank Mandiri, PT BRI dan PT BNI. Harap diingat, terutama yang bank," katanya.

Ia mencatat, dari 144 BUMN, sebanyak 50 BUMN telah mendaftarkan 100 persen karyawan dan keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, 48 BUMN sudah mendaftarkan 80 persen, 31 BUMN yang sudah mendaftarkan 50-80 persen dan sebanyak 16 BUMN yang mendaftarkan kurang dari 50 persen karyawan dan keluarganya.

"Dan ada satu BUMN yang belum mendaftarkan sama sekali karyawan dan keluarganya. Nah saya pengen tahu nih. Ada satu tapi enggak dikasih tahu namanya," katanya.

Kepada sejumlah BUMN yang telah secara aktif mendukung program pemerintah tersebut, Rini menyatakan apresiasinya.

Sejumlah perusahaan yang ia sebut diantaranya PT Perkebunan Nusantara 9, PT Perkebunan Nusantara 12, Garuda Indonesia, PT Timah, ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelindo.

Rini menegaskan BUMN harus secara penuh menjadi anggota BPJS Kesehatan untuk bisa bergotong royong membantu pihak tidak mampu dalam program JKN-KIS.

"BUMN itu saham dan modalnya itu oleh negara, berarti dari rakyat dan itu artinya BUMN milik rakyat. Karena itu, 'benefit'-nya (manfaatnya) juga harus kembali ke rakyat. Program BPJS Kesehatan ini bantu masyarakat menikmati layanan kesehatan yang mereka butuh walaupun biayanya lebih besar dari kebutuhan mereka sehari-hari. Tapi mereka bisa dapat," katanya.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, dalam kesempatan yang sama, mengatakan mengapa perusahaan belum sepenuhnya terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah karena masalah administrasi.

Ia menilai, dalam kebijakan di masa lalu, pegawai yang sudah memiliki asuransi diperbolehkan untuk tidak ikut program nasional BPJS Kesehatan.

"Tapi semangat sekarang kan BPJS Kesehatan itu bagian dari gotong royong. Kami akan segera 'comply' (patuh)," tukasnya.

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017