Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan
dalam perbaikan sejumlah indikator Ease of Doing Business (EODB) agar
peringkat Indonesia meningkat dalam hal kemudahan berusaha.
Instruksi itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas bertema Akselerasi Peningkatan Peringkat EODB di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
"Saya minta seluruh menteri dan lembaga fokus melakukan percepatan akselerasi peningkatan peringkat Ease of Doing Business dan langkah awal yang perlu kita perbaiki adalah tingkat tiap-tiap indikator Ease of Doing Business yang saat ini terdiri dari 10 indikator," kata Presiden.
Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya sehingga EODB Indonesia meningkat dalam setahun terakhir sebanyak 15 peringkat atau dari sebelumnya di ranking 106 menjadi 91.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa target Indonesia adalah masuk dalam jajaran 40 besar negara-negara dengan tingkat kemudahan berusaha yang tinggi.
"Tapi perlu saya ingatkan bahwa target kita adalah masuk ke-40 besar. Dan saat ini Indonesia sudah dikategorikan sebagai top reformer pada laporan EODB terbaru," katanya.
Menurut dia, Indonesia perlu menunjukkan diri mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Oleh karena itu, kata dia, fokus perbaikan harus dilakukan pada indikator-indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100 agar bisa diturunkan paling tidak di bawah peringkat 80-an.
"Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas Kementerian/Lembaga sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas. Saya juga minta seluruh pejabat yang menangani perbaikan EODB di masing-masing kementerian dan lembaga betul-betul memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang kita lakukan," katanya.
Menurut Presiden, jika sudah dilakukan, tinggal disiapkan langkah perbaikan termasuk untuk melakukan penyebaran informasi dan berkomunikasi secara intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui reformasi kemudahan bisnis yang sudah dilakukan di Indonesia.
"Saya juga minta perhatian seluruh menteri dan lembaga terkait karena masih ada hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha, untuk itu saya minta hambatan regulasi terus dan segera dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu," katanya.
Presiden mengaku masih melihat banyaknya peraturan termasuk peraturan menteri yang bermunculan karena seharusnya sudah tidak perlu lagi lebih banyak aturan yang berpotensi semakin menambah persoalan baru karena mestinya regulasi itu stabil.
"Kalau dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar permen, kaget semua, ramai semuanya, dan sekali lagi saya harapkan peringkat EODB pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi," kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017
Instruksi itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas bertema Akselerasi Peningkatan Peringkat EODB di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
"Saya minta seluruh menteri dan lembaga fokus melakukan percepatan akselerasi peningkatan peringkat Ease of Doing Business dan langkah awal yang perlu kita perbaiki adalah tingkat tiap-tiap indikator Ease of Doing Business yang saat ini terdiri dari 10 indikator," kata Presiden.
Ia menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya sehingga EODB Indonesia meningkat dalam setahun terakhir sebanyak 15 peringkat atau dari sebelumnya di ranking 106 menjadi 91.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa target Indonesia adalah masuk dalam jajaran 40 besar negara-negara dengan tingkat kemudahan berusaha yang tinggi.
"Tapi perlu saya ingatkan bahwa target kita adalah masuk ke-40 besar. Dan saat ini Indonesia sudah dikategorikan sebagai top reformer pada laporan EODB terbaru," katanya.
Menurut dia, Indonesia perlu menunjukkan diri mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Oleh karena itu, kata dia, fokus perbaikan harus dilakukan pada indikator-indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100 agar bisa diturunkan paling tidak di bawah peringkat 80-an.
"Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas Kementerian/Lembaga sehingga penanganannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target yang konkret, target yang jelas. Saya juga minta seluruh pejabat yang menangani perbaikan EODB di masing-masing kementerian dan lembaga betul-betul memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang kita lakukan," katanya.
Menurut Presiden, jika sudah dilakukan, tinggal disiapkan langkah perbaikan termasuk untuk melakukan penyebaran informasi dan berkomunikasi secara intensif dengan seluruh pelaku usaha sehingga mereka mengetahui reformasi kemudahan bisnis yang sudah dilakukan di Indonesia.
"Saya juga minta perhatian seluruh menteri dan lembaga terkait karena masih ada hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha, untuk itu saya minta hambatan regulasi terus dan segera dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu," katanya.
Presiden mengaku masih melihat banyaknya peraturan termasuk peraturan menteri yang bermunculan karena seharusnya sudah tidak perlu lagi lebih banyak aturan yang berpotensi semakin menambah persoalan baru karena mestinya regulasi itu stabil.
"Kalau dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik berkali-kali, berbulan-bulan, dan transparan sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar permen, kaget semua, ramai semuanya, dan sekali lagi saya harapkan peringkat EODB pada tahun ini bisa meningkat lebih baik lagi," kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017