Koba (Antara Babel) - Delapan kepala desa (kades) di Kecamatan Lubuk Besar, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Kapolsek Lubuk Besar Iptu Amri tidak dimutasi karena kinerjanya dinilai bagus.

"Kami delapan kades di Kecamaten Lubuk Besar sudah mendatangi Kapolres Bangka Tengah meminta untuk menunda pemutasian Kapolsek karena keberadaannya masih dibutuhkan masyarakat," kata Kepala Desa Perlang, Rusliyadi di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, delapan kades itu datang ke Polres Bangka Tengah membawa aspirasi masyarakatnya masing-masing.

"Kami datang menemui Kapolres Bangka Tengah karena desakan warga kami yang meminta pemutasian Kapolsek Lubuk Besar Iptu Amri ditunda," katanya.

Ia memastikan kedatangan mereka menemui Kapolres Bangka Tengah bukan untuk intervensi tetapi murni membawa aspirasi masyarakat.

"Kami hanya menyampaikan keinginan masyarakat bahwa mereka masih menginginkan Amri bertahan di Lubuk Besar karena keberadaannya membuat masyarakat aman dan tenang," katanya.

Namun demikian, semuanya kembali kepada institusi Polri karena pihaknya tidak punya hak untuk menahan kebijakan pimpinan dan institusi.

"Tetapi setidaknya aspirasi kami bisa menjadi pertimbangan bagi pihak pimpinan di tubuh Polri, karena kami mendapat kabar bahwa Amri akan dimutasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017