Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa jabatan kepala Polda Metro Jaya yang kini resmi dijabat perwira tinggi berpangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal sudah diwacanakan sejak lama, tetapi baru terealisasi pada era Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sahroni di Jakarta, Senin, kenaikan pangkat itu merupakan keputusan dan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, tanpa perlu diproses melalui DPR RI.
Ia mengatakan kenaikan pangkat itu perlu dilakukan untuk jabatan-jabatan strategis.
"Ini sungguh bagus ya karena Polda Metro, terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga sudah sangat baik," kata Sahroni ditemui di kompleks parlemen, Jakarta.
Ia mengatakan bahwa kenaikan pangkat itu juga menyetarakan dengan kepangkatan di TNI, yakni jabatan-jabatan strategis sudah diisi perwira berpangkat Letnan Jenderal TNI.
Bahkan, kata Sahroni, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya juga kini sudah dijabat perwira tinggi berpangkat bintang tiga.
Selain itu, ia mengatakan bahwa kenaikan pangkat itu juga dilakukan karena ada mekanisme baru di Polri mengingat sebelumnya sudah ada kenaikan pangkat di lembaga Polri lainnya, seperti Korps Brimob Polri.
"Dankorbrimob, misalnya, sekarang kan udah bintang tiga. Nah, itulah perluasan jabatan strategis yang harus bintang tiga," kata legislator yang membidangi urusan aparat penegak hukum itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Jabatan Kapolda Metro Jaya tetap diisi Asep Edi Suheri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan kini berpangkat Komjen.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan hal tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/5).
"Benar, untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 TANGGAL 13 MEI 2026," katanya.
Editor : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2026