Pangkalanbaru (Antara Babel) - Tim Survei Akreditasi dari Kementerian Kesehatan melakukan penilaian terhadap standar pelayanan kesehatan Puskesmas Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tim survei ini melakukan penilaian terhadap sistem pelayanan kesehatan di Puskesmas Pangkalanbaru, dalam rangka meraih predikat akreditasi atau pengakuan standar pelayanan kesehatan,"  kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Pangkalanbaru, Rabu.  

Ia menjelaskan, pencapaian akreditasi ini sudah dilakukan dalam beberapa bulan ini dan sekarang tim surve mengecek secara langsung proses pelayanan kesehatan dan administrasinya.

"Sebenarnya secara praktiknya Puskesmas Pangkalanbaru sudah melakukan pelayanan sesuai standar pelayanan optimal, maka dilakukan penilaian atau pengumpulan data administrasi terhadap layak atau tidaknya Puskesmas Pangkalanbaru mendapatkan predikat akreditasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup penilaian akreditasi itu meliputi berbagai hal di antaranya penilaian terhadap manajemen, fasilitas, ketersediaan obat, sumber daya manusia dan tingkat pelayanan kesehatan.

"Yang beda dari Puskesmas yang sudah terakreditasi ini adalah mereka harus terpicu untuk memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat, pelayanan berbasis mutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya.

Menurut dia, Puskesmas Pangkalanbaru sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang dibutuhkan untuk proses akreditasi.

"Tentu tujuan kami Puskesmas tidak hanya sekadar mendapatkan pengakuan saja, tetapi harus ditunjukkan dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Bahrun.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017