Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kompetensi pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami berharap melalui peningkatan kompetensi pengelola keuangan negara ini akan mampu meningkatkan hasil kinerja yang lebih baik serta manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Bupati Bangka Barat, Parhan Ali di Muntok, Senin.

Berbicara pada pembukaan Diklat Teknik Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Bagi Bendahara Tahun 2017 di Graha Aparatur Muntok ia menyebutkan, agar mampu mewujudkan hal itu Pemkab Bangka Barat memberikan pelatihan secara rutin kepada para pengelola keuangan negara agar semakin mahir menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual.

Bupati Parhan Ali menegaskan pentingnya penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual demi meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sehingga menghasilkan pengukuran kinerja yang lebih baik serta memfasilitasi manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, pengelolaan keuangan negara harus diselenggarakan secara profesional dan proporsional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari penyelenggaraan negara perlu diselenggarakan secara profesional, proporsional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah penyelenggaraan keuangan negara," katanya.

Penyajian laporan keuangan yang kredibel dan akurat, sistem akuntansi merupakan salah satu cara untuk melakukan hal tersebut.

Untuk itu aparatur sipil negara yang diberikan tugas sebagai bendahara memiliki tanggung jawab yang kompleks sebagai pengelola keuangan sehingga pemanfaatan dana pemerintah dapat dilakukan secara optimal, efisien, efektif, berdayaguna dan berhasil guna.

Ia menegaskan pengemban tugas sebagai bendahara harus mempunyai kompetensi dan keahlian di bidang administrasi keuangan negara, baik itu bendahara penerimaan maupun pengeluaran.

"Tugas itu hendaknya diemban oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang administrasi pengelolaan keuangan negara," kata dia.

Melalui diklat itu diharapkan para bendahara mampu mewujudkan aparatur daerah yang berkompeten dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kebendaharaan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

"Kami berharap melalui kegiatan itu para pengelola mengikuti secara sungguh-sungguh agar pengetahuan dan wawasan dapat diimplementasikan secara sistematis dalam kegiatan penatausahaan dan pencatatan seluruh transaksi yang terjadi di setiap OPD secara tertib, teliti, cermat dan akurat," katanya.

Diklat diikuti 40 pengelola keuangan di masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) di Kabupaten Bangka Barat dengan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017