Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengerukan alur muara Pelabuhan Jelitik di Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Selasa, mengatakan penyidik hingga saat ini masih terus menyidik kasus tersebut dan masih menyelesaikan pemberkasan tiga tersangka yang telah ditetapkan.

"Hingga kini penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Bupati Bangka periode 2008-2013 Yusroni Yazid, Direktur Utama PT Pulomas Sentosa Sumartono Sudarmadji, dan Direktur Cabang, Dennis," katanya.

Selain proses pemberkasan, hingga kini penyidik juga secara intensif masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menetapkan tersangka lainnya yang terlibat.

"Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru. Dalam hal ini, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti masih terus dilakukan oleh penyidik," katanya.

Roy mengatakan, untuk penahanan terhadap ketiga tersangka yang telah ditetapkan jika tidak ada kendala akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri nanti.

"Kemungkinan kami akan lakukan penahanan habis lebaran nanti. Sementara untuk sekarang ini, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemberkasan," ujarnya.

Dalam kasus ini, penambangan yang dilakukan pihak PT Pulomas ini bermula setelah Yusroni Yazid meminta kepada seorang pengusaha asal Bangka yakni Hendri Saleh dalam sebuah acara di Jakarta untuk mencarikan perusahaan penambangan guna mengeksplorasi pasir timah di pelabuhan Jelitik.

Akhirnya Hendri Saleh bersama rekannya Tomi Ali melalui seorang pengusaha lainya yakni Tanyujo, memperkenalkan PT Pulomas Sentosa kepada Yusroni Yazid. Sejak saat itulah PT Pulomas melakukan eksplorasinya dan diduga telah menyalahgunakan perizinan.

Izin tersebut hanyalah untuk pengerukan dan pendalaman alur muara pelabuhan Jelitik, tetapi pada kenyataanya diduga penambanganlah yang paling menonjol. Sedikitnya ada tiga penambangan yang dilakukan pihak PT Pulomas Sentosa berupa pasir timah, pasir bangunan dan kuarsa.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017