Jakarta (Antara Babel) - Sosiolog Universitas Indonesia Imam B Prasodjo menyarankan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) untuk membuka saluran pengaduan untuk melaporkan guru yang merokok di lingkungan sekolah.

"Pertama, saya usulkan agar PGRI menyurati seluruh anggota di Indonesia tentang larangan bagi guru merokok di sekolah. Kedua, buka saluran pengaduan yang memungkinkan siapa saja melapor," kata Imam di Jakarta, Rabu.

Setelah menyurati seluruh anggota dan membuka saluran pengaduan, Imam menyarankan PB PGRI memberikan peringatan secara bertahap hingga tiga kali kepada guru-guru yang dilaporkan merokok di lingkungan sekolah.

Bila guru yang sudah mendapatkan peringatan hingga tiga kali masih juga bandel merokok di lingkungan sekolah, Imam menyarankan agar PB PGRI menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa mengusulkan guru tersebut ditunda kenaikan pangkatnya.

"Orang susah untuk berhenti merokok. Mungkin ini bisa menjadi salah satu cara agar guru tidak merokok di lingkungan sekolah," tuturnya.

Imam menjadi salah satu pembicara pada acara unjuk bincang yang diadakan PB PGRI dalam menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2017 yang jatuh pada 31 Mei.

Pada acara tersebut, para guru juga mendeklarasikan Komitmen Guru Indonesia untuk Pengendalian Tembakau. Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengatakan PGRI berkomitmen menjadikan rokok sebagai musuh bagi dunia pendidikan di Indonesia.

"Perlu ada regulasi yang tegas yang bersifat memaksa dan teladan bagi para guru untuk tidak merokok di lingkungan sekolah," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017