Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait lima hal dalam interaksi sosial masyarakat dan menilai fatwa tersebut memperkuat jati diri Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, Setya Novanto mengatakan MUI telah memberikan pesan positif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada Senin (5/6), MUI mengeluarkan fatwa "Muamalah Medsosiah" untuk dijadikan pedoman dalam beraktivitas di media sosial (medsos).

Fatwa MUI nomor 24/2017 tersebut di antaranya menyatakan haram bagi setiap Muslim melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran), adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan di media sosial.

Umat Muslim, dalam fatwa hukum itu juga dilarang melakukan perundungan, menyebarkan ujaran kebencian, ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kabar bohong (hoax), serta memperluas materi pornografi.

"Kelima hal itu memang sesuai dengan prinsip, ajaran dan nilai yang dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam," katanya.

Ia menambahkan,"sebagai organisasi panutan, fatwa MUI tersebut merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari."

Menurut Setya Novanto, Fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan suasana bulan suci Ramadhan juga semakin menambah kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan amalan lainnya.

Ia berharap dengan langkah yang diambil MUI ini dapat memperkuat sendi-sendi kehidupan bangsa dan memperkuat persatuan serta kesatuan.

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017