Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya memberantas peredaran petasan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama Ramadhan 2017.

"Kami berharap melalui razia rutin yang digelar di beberapa lokasi rawan akan mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama bulan puasa hingga Idul Fitri," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Jebus, Kompol Alam Bawono saat dihubungi dari Muntok, Senin.

Ia mengatakan, pelaksanaan penertiban di sejumlah pedagang terus dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan bahan peledak berbahaya itu.

"Terakhir kami gelar pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 WIB di beberapa lokasi di Desa Sekarbiru dengan sasaran penjual kembang api," katanya.

Dalam razia itu, tim dari Polsek Jebus menemukan sebanyak 30 bungkus petasan jenis cabai yang kemudian diamankan ke Mapolsek," kata dia.

Selain menekan peredaran petasan, tim juga melakukan penertiban beberapa lokasi lain, seperti di hotel, penginapan, tempat kos, penjual minuman beralkohol dan lainnya.

Hasil kegiatan cipta kondisi itu, tim yang dibagi menjadi tiga kelompok tersebut berjasil menemukan minuman beralkohol jenis arak sebanyak 22 bungkus plastik kecil di salah satu warung dan langsung disita.

"Dari penginapan dan rumah kontrakan tidak ditemukan adanya pasangan luar nikah," katanya.

Alam Bawono menerangkan razia dan patroli rutin akan terus dilaksanakan untuk menciptakan kondisi tertib dan aman agar masyarakat tenang dan nyaman menjalankan ibadah puasa.

Pewarta:

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017