Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberdayakan 40 unit usaha kecil yang dikelola masyarakat miskin agar mereka dapat meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarganya.

"Kita membantu mustahiq memiliki usaha kecil dan keterampilan tetapi tidak memiliki modal untuk meningkatkan usahanya," kata Wakil Ketua II Bagian Pendistribusian dan Pemberdayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah Baznas Provinsi Kepulauan Babel, Syamsir di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan pemberdayaan usaha kecil mustahiq atau masyarakat miskin ini menggunakan dana koperasi Baznas. Bentuk pemberdayaan diantaranya bantuan modal usaha secara bergulir, pelatihan dan pemasaran produk usaha mustahiq tersebut.

"Kita terus memantau dan evaluasi usaha mustahiq ini, apakah mereka serius menekuni usahanya atau tidak," ujarnya.

Menurut Syamsir bantuan dana bergulir ini tanpa jaminan dan bunga untuk membantu usaha kecil ini berkembang dan mereka dapat meningkatkan ekonomi keluarga serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat miskin lainnya.

"Bantuan dana bergulir tidak berasal dari pengumpulan zakat, karena semua yang bersumber dari zakat tidak boleh dipinjamkan dan harus diberikan kepada fakir miskin, amil zakat, muallaf, budak, orang miskin yang terlilit hutang, sabilillah , musafir yang kehabisan bekal," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mengentas masyarakat miskin di daerah ini.

"Bantuan ini jangan sampai usaha milik mustahiq ini jatuh dan mereka kembali menjadi fakir miskin," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017