Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan pendapatan daerah pada 2018 mencapai Rp921,611 miliar.

"Pendapatan daerah itu sudah kami tuangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS)," kata Plt Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah sebesar Rp921,611 miliar tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp100,792 miliar, dana perimbangan Rp733,986 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp86,83 miliar.

"Kemudian kami juga membuat rancangan belanja daerah pada 2018 sebesar Rp1.051.764.222.000 yang terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp433.331.202.000 dan belanja langsung sebesar Rp618.433.020.000," jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pihaknya sudah menerima KUA-PPAS yang disampaikan pihak eksekutif untuk selanjutnya akan dibahas di masing-masing OPD.

"Kami akan memanggil setiap kepala OPD untuk membahas rancangan KUA-PPAS ini sebagai acuan untuk menetapkan struktur rancangan APBD 2018," ujarnya.

Algafry mengingatkan dalam pembahasan anggaran harus dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tidak diwakilkan kepada bawahan.

"Untuk pembahasan ini kami harapkan kepala daerah menugaskan kepala OPD, jangan disuruh bawahan karena ini pembahasan penting," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017