Pangkalpinang (Antara Babel) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran calon tahap kedua untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2018.

Ketua DPC PPP Kota Pangkalpinang, Depati Gandhi, Senin, mengatakan pendaftaran tahap kedua dibuka hingga 20 juli 2017, di mana pada pendaftaran tahap pertama ada sekitar 11 orang yang mengambil formulir dan hanya enam orang yang mengembalikannya beserta berkas pendukung.

"Penjaringan tahap kedua ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi DPP PPP pada Rapimnas satu minggu sebelumnya," katanya.

Dia mengatakan, penjaringan tahap kedua ini sesuai Surat Keputusan (SK) Juklak Pilkada DPP PPP No 1198 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah se-Indonesia yang didalamnya memuat intruksi yang ditujukan kepada pengurus DPW dan DPC PPP se-indonesia untuk kembali membuka pendaftaran selama sepuluh hari ke depan.

Dikatakannya, dalam SK tersebut pendaftaran bakal calon kepala daerah dimungkinkan dibuka kembali mulai 1 Juni sampai 30 Juli 2017, maka berdasarkan rapat PH DPC PPP Pangkalpinang pada 30 Juni 2017 diputuskan DPC membuka kembali pendaftaran tahap kedua.

"Jadi kami tekankan, waktu 10 hari ke depan, DPC PPP kembali membuka kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh segenap tokoh-tokoh yang berpotensi dan tentunya memiliki niat membangun Pangkalpinang melalui jalur kepala daerah untuk dibidik sebagai kandidat wali kota maupun wakil wali kota yang akan bertarung pada pilkada 2018," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017