Manggar, Belitung Timur (Antara Babel) - Perda zonasi laut yang saat ini dalam proses pengumpulan data untuk disusun sebagai Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinilai Bupati Bangka Belitung, Yuslih Ihza Mahendra dapat memicu laju ekonomi di Belitung Timur.

"Laju ekonomi tidak mungkin terjadi jika tidak ada investasi. Sementara laju investasi tidak mungkin tanpa regulasi dan kepastian hukum", ujar Yuslih Ihza Mahendra, Bupati Belitung Timur saat memberikan sambutan pada acara FGD (Focus Group Discussion) Penyusunan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Kantor Bupati Belitung Timur.

Ia menjelaskan Perda Zonasi akan menjamin kepentingan kelompok adat atau kelompok tradisional.

"Perda ini bertujuan untuk menjamin kepentingan masyarakat adat yang berada di daerah pesisir dan daerah terpencil lainnya," katanya.

Selain itu, kata dia Perda Zonasi juga merupakan usaha pemerintah untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi antar masyarakat yang berada di pulau-pulau kecil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung, Hardi menyampaikan FGD digelar untuk mengumpulkan sejumlah data yang diperlukan untuk penyusunan perda zonasi.

"Banyak data yang ingin kita peroleh dari FGD ini antara lain tentang garis pantai, arus gelombang laut, ekosistem laut termasuk aspek sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Informasi tersebut sepenuhnya diarahkan untuk pemanfaatan laut dan ada jaminan kelanjutan lingkungan dari berbagai dampak negatif," jelasnya.

Focus Group Discussion tentang Penyusunan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, antara lain aparat pemerintah terkait,  kelompok masyarakat dan PT Timah (Persero) Tbk.

Hasil FGD tersebut selanjutnya akan disampaiakan pada DPRD sebagai data untuk bahan materi penyusunan Perda Zonasi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017