Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta masyarakat setempat untuk lebih selektif dalam membeli pupuk karena sekarang banyak beredar pupuk ilegal yang tidak terdaftar oleh Kementerian Pertanian.

"Kami meminta agar mayarakat selektif dalam memilih pupuk untuk pertanian. Penggunaan pupuk ilegal yang harganya hampir sama dengan produk subsidi justru akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesuburan tanah," kata bupati di Sungailiat, Senin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli pupuk ditanyakan terlebih dahulu dokumen-dokumen pupuk tersebut terdaftar atau tidak.

"Jangan sampai nanti masyarakat sendiri dirugikan dengan membeli pupuk ilegal yang kualitasnya tidak baik sehingga berpengaruh pada kesuburan tanaman," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan pupuk ilegal ini sangat menyengsarakan petani karena hasil panennya tidak membaik tetapi malah menurun dan bahkan tidak bisa di panen sama sekali.

"Penggunaan pupuk yang berkualitas rendah atau pupuk ilegal sangat merugikan petani karena kandungan unsur haranya sangat rendah sehingga nyaris tidak bermanfaat sekali bagi tanaman," katanya.

Menurut dia sebenarnya setiap pupuk yang beredar ada yang namanya uji laboratorium. Salah satu isi dokumen itu adalah uji laboratorium mereka yang mencantumkan sekian kandungan nitrogennya, sekian kandungan fosfat dan sebagainya.

"Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kios-kios yang menjual pupuk sehingga tidak memberi ruang kepada para pelaku dan pengedar pupuk ilegal untuk memasukkan pupuk tersebut," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017