Toboali (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku SN (29) warga Sukadamai ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu-sabu di belakang rumahnya," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Toboali AKP Faizal Fatze di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan penangkapan terhadap IRT ini berdasarkan keterangan dari masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di daerah itu.

"Mendapat informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku beserta beberapa barang bukti," katanya.

Faizal mengatakan dalam operasi penangkapan itu petugas berhasil menemukan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di bawah payung parabola.

"Sebanyak 16 paket kecil dan dua paket sedang berhasil ditemukan petugas yang disimpan dalam kotak cream warna putih di bawah payung parabola yang terletak di belakang rumah pelaku," ujarnya.

Menurut dia saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Toboali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017