Pangkalpinang, (Antara Babel) - Dua pejabat utama di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam waktu dekat akan dimutasi berdasarkan Telegram Rahasia tertangal 15 September 2017.

Kasipenkum dan Humas Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Roy Arland di Pangkalpinang, Sabtu, mengatakan dua pejabat utama yang akan dimutasi yakni Kepala Kejati (Kajati) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus).

"Mutasi jabatan strategis di tubuh Kejati Babel sebagai upaya penyegaran dan promosi jabatan yang telah ditentukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)," katanya.

Menurut dia, mutasi tersebut merupakan hal yang biasa karena prestasi pejabat yang bersangkutan dan merupakan kebutuhan tiap daerah.

Selain itu, pergantian suatu pejabat merupakan hal biasa dalam suatu instansi. Persoalan mutasi merupakan kewenangan dari pusat. Tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak yang berada di daerah.

"Untuk melakukan mutasi, pastilah Kejaksaan Agung yang berada di pusat telah mempertimbangkan hal baik yang akan didapat. Sama sekali tidak ada intervensi ataupun persoalan campur tangan dari pihak kita yang ada di daerah," katanya.

Dalam mutasi tersebut, Aspidsus Patris Yusrian akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat. Sedangkan penggantinya Edi Ermawan yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Kejaksaan Negeri Baubau.

"Sedangkan Kajati Babel Happy Hadiastuty akan menjabat sebagai Direktur I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang sebelumnya dijabat Aditya warman. Sedangkan penggantinya sebagai Kajati Babel yakni Aditya Marwan. Untuk sertijab sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini di Kejaksaan Agung," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017