Pangkalpinang (Antara Babel) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengusung Endang Kusumawaty untuk maju dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada 2018.

Ketua DPD PAN Kota Pangkalpinang, Andi, Kamis, mengatakan DPD PAN Kota Pangkalpinang telah memberikan rekomendasi kepada Endang Kusumawaty "Ibu Kite" untuk diusung sebagai calon wali kota sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan DPP PAN tertanggal 14 September di Jakarta.

"Surat rekomendasi ini turun setelah kandidat dalam hal ini ibu Endang Kusumawaty mengikuti segala proses dan ketentuan yang dikeluarkan oleh PAN," katanya.

Selain itu, rekomendasi ini diberikan untuk Endang setelah melakukan survei bahwa elektabilitasnya tinggi serta visi misinya dipandang PAN bisa untuk menyejahterakan masyarakat Pangkalpinang.

"Tidak ada barter politik dalam artian Endang bebas untuk memilih pendamping untuk mencalonkan diri sebagai calon wali kota yang diusung oleh PAN," ujarnya.

Menurut dia, walaupun surat rekomendasi PAN telah diberikan kepada Endang, namun sesuai dengan ketentuan yang ada itu saja belum cukup, maka dari itu kandidat harus melakukan komunikasi politik yang baik dan lebih intens kepada partai lainnya untuk berkoalisi.

"Namun untuk mendukung Endang, kami telah melakukan komunikasi politik ke beberapa partai. Selain itu kami juga sudah melakukan rapat-rapat dan lain sebagainya untuk memenangkan Endang Kusumawaty pada Pilkada Pangkalpinang 2018 nanti. Kemudian dengan kapasitas yang kami miliki saat ini, kami optimis 99,9 persen untuk memenangkannya karena saat ini kami sudah siap tempur," katanya.

Sementara Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Bangka Belitung, Heri menegaskan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan PAN bukanlah terlalu cepat, namun sesuai dengan arahan DPP untuk dikeluarkan secepatnya.

"Seharusnya sesuai dengan arahan DPP bahwa DPW, DPD PAN seluruh Indonesia sudah harus menyerahkan nama-nama kandidat calon kepala daerah yang diusung paling lama tanggal 13 September 2017 dan apabila lewat dari tanggal yang ditentukan maka keputusan akan diambil langsung oleh DPP," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017