Jakarta (Antara Babel) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membenarkan bahwa  Badan Intelijen Negara (BIN) membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

"Ini ada izin pembeliannya pada Mei 2017 yang ditandatangani oleh Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana. Pembelian ini sudah atas izin menhan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja," kata Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ini pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui oleh Menhan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai serta Kementerian Kehutanan harus ada izin dari Menhan. Menentukan ini enggak boleh, itu boleh, ini-itu, dan lain-lain. Kalau melanggar itu ada hukumannya. Kalau enggak salah 5 tahun dan denda Rp10 miliar. Kalau keadaan darurat jual-jual begitu hukumannya tiga kali lipat jadi 15 tahun penjara dan denda Rp30 miliar," kata Ryamizard.

Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, Ryamizard menunjukkan permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.

Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.

Ryamizard menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.

"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata Ryamizard.

Ia mengaku bukan untuk memanaskan situasi yang ada saat ini, tetapi memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini.

"Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menhan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya, bukan siapa-siapa," tuturnya.

Kekuatan pada bangsa Indonesia, kata Ryamizard, ada pada persatuan dan kesatuannya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) adalah kekuatan bangsa Indonesia.

"Kalau kita bersatu, tidak ada negara lain yang bisa melawan kita," tuturnya.

Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di dunia maya saat berbicara dalam acara silaturahmi Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata.

Nurmantyo menegaskan, dia tidak pernah menyatakan kepada pers tentang ada institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia.

"Saya tidak pernah press release (soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata dia, di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam pengertian jurnalistik, press release alias pernyataan pers adalah pernyataan tertulis yang sifatnya statis berwujud lembar-lembar tulisan pernyataan, yang biasanya menjadi bahan pernyataan nara sumber dalam konferensi pers.

Namun demikian, dia mengakui, video dan rekaman suara tentang 5.000 senjata yang kemudian menjadi heboh di dunia maya itu adalah benar perkataan dia.

"1.000 persen itu benar kata-kata saya. Tapi saya tidak pernah press release, sehingga saya tidak perlu menanggapi hal itu," kata Nurmantyo.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017