Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pelayanan rehabilitasi bagi korban narkoba sebagai upaya memberantas peredaran barang tersebut.

"Saat ini rehabilitasi pencandu narkoba bisa dilakukan di rumah sakit dan puskesmas dan komponen masyarakat," kata Kepala Bagian Umum BNNP Kepulauan Babel Muhtani di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan peningkatan layanan rehabilitasi pencandu dan korban narkoba ini dapat mempercepat pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba di masyarakat sudah  mengkuatirkan yang akan merusak masa depan generasi penerus bangsa ini.

"Saat ini pencandu narkoba tidak hanya direhabilitasi di BNNP dan BNNK, tetapi sudah ada di rumah sakit, puskesmas, yayasan dan organisasi masyarakat lainnya tersebar di kabupaten/kota," ujarnya.

Muhtani mengatakan pada tahun ini BNNP menargetkan rehabilitasi 300 atau meningkat dibandingkan tahun sebelum 160 orang korban dan pecandu narkoba.

"Saat ini korban pecandu narkoba direhabilitasi sudah mencapai 70 persen dari target yang ditetapkan," ujarnya.

Menurut dia dengan memperbanyak tempat rehabilitasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pengobatan dari ketergantungan narkoba.

"Selama ini masyarakat cukup kesulitan merehabilitasi anggkota keluarganya yang ketergantungan obat-obatan terlarang ini, karena belum tersedianya layanan rehabilitasi di daerahnya," ujarnya.

Ia berharap masyarakat korban penyalahguna narkoba ini untuk melapor, agar mereka mendapatkan layanan rehabilitasi dan tidak lagi menggunakan barang haram itu.

"Kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat korban penyalahguna narkoba ini untuk melapor dan mengikuti layanan rehabilitasi ketergantungan narkoba ini," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017