Belitung (Antara Babel) - Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) dan PT Taspen (Persero) melaunching Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis "less paper", Layanan Klim Otomatis (LKO), serta penambahan manfaat tunjangan hari tua (THT) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara.

Siaran pers PT Taspen yang diterima Jumat (13/10) menyebutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Auditorium Bappeda Kabupaten Belitung serta dihadiri Wakil Bupati Belitung, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Kanreg VII Palembang Didi Pringadi, Kepala BKPSDMD Kabupaten Belitung Ita Wahyuni, Kepala Cabang PT Taspen Pangkalpinang Anne Rossfianti serta ASN yang akan pensiun pada tahun 2018-2019.

Launching dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang Mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dan akan diberhentikan dalam pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/B ke bawah.  

Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa PPO berbasis "less paper" merupakan bentuk komitmen layanan yang diberikan BKN dan PT Taspen untuk mempermudah peserta ASN dalam mengajukan usulan SK pensiun tanpa harus mengurus beragam persyaratan dokumen (less paper) serta prosedur administrasi yang panjang dan kompleks sehingga dapat memberantas pungutan liar.

Dalam hal ini pihak BKPSDMD Kabupaten Belitung dan kepegawaian instansi vertikal memiliki tugas melakukan peremajaan data ASN melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN sehingga mempermudah penerbitan SK pensiun serta menghemat biaya bagi BKPSDMD dan peserta dalam pemberkasan usul SK pensiun tanpa harus membawa tumpukan berkas.

Pada bagian lain disebutkan bahwa PT Taspen juga memberikan LKO. Dalam hal ini PT Taspen Pangkalpinang menyampaikan listing nama pegawai yang mencapai BUP satu tahun yang akan datang ke BKPSDM se-wilayah Babel dan instansi vertikal agar kepegawaian dapat melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan apabila ada perubahan kode kedudukan.  

PT Taspen telah bekerja sama dengan BKN dalam hal data "host to host" yang telah terintegrasi. Apabila pertimbangan teknis pensiun dan nomor SK pensiun telah terbit, maka hak THT-nya dapat dibayarkan. Sedangkan untuk hak pensiun bulanannya dapat dibayarkan apabila SK pensiun telah terbit beserta Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP) dari Bakuda atau KPPN.

Sementara itu penambahan manfaat THT bagi ASN dan pejabat negara terdapat di anak perusahaan Taspen yaitu PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life). ASN dan pejabat negara yang menghendaki pada saat pensiun menambah uang THT dari Taspen dapat melakukan top-up manfaat melalui Taspen Life dengan program Taspen Save dengan nilai iuran minimal Rp50.000/bulan. Pencairannya dapat dirasakan langsung bersamaan dengan pembayaran hak THT, pensiun bulan pertama, Taperum, dan hasil top-up Taspen Save.

Wakil Bupati Belitung Erwandi didampingi Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Kanreg VII dan Kepala Cabang Taspen Anne Roosfianti menyerahkan secara simbolis penandatangan Data Perorangan Calon Pensiun (DPCP) dan Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) serta pembayaran THT dan pensiun pertama perwakilan dari peserta ASN yang hadir.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi dan launching ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada ASN dan pejabat negara, mengingat pensiun sebagai bentuk penghargaan balas jasa atas pengabdian selama bekerja sehingga calon pensiunan tidak direpotkan dalam pengadministrasian," ujar Anne Roosfianti.

Pewarta:

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017