Pangkalpinang (Antara Babel) - Sebanyak 108 orang pengurus RT dan RW se-Kecamatan Girimaya, KOta Pangkalpinang masa bakti 2017-2020 dilantik dan diambil sumpah pada Selasa (17/10) pagi.

Camat Girimaya, Yansyah, Selasa, mengatakan pelantikan ini dilakukan setelah melalui peroses pemilihan yang telah dilaksanakaan pada september 2017 oleh Tim 7 di masing-masing kelurahan.

"Mudahan-mudahan para pengurus RT/RW yang telah dilantik ini dapat menjadi agen perubahan yang dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan," katanya.

Yansyah juga menekankan kepada pengurus RT atau RW yang telah dilantik agar dapat lebih memahami tugas dan fungsi pokoknya serta dapat membangun komunikasi baik internal maupun eksternal.

"Saya harap mereka dapat memahami peranannya dan jangan sampai kebablasan dan komunikasi harus terjalin khsususnya ketua dengan sekertaris jangan sampai miss-komunikasi dan tidak akur," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap para pengurus RT dan RW di kecamatan itu dapat menjadi pelopor segala kegiatan positif di masyarakat khususnya gotong royong.

"Yang jelas saya minta mereka lebih aktif dan dapat membantu masyarakat khususnya masalah administrasi kependudukan," ujarnya.

Yansyah menambahkan, para pengurus RT dan RW yang dilantik akan mendapatkan insentif kurang lebih Rp350 ribu dari APBD yang dianggarkan melalui kecamatan.

"Ada insentif, kalau gak salah sekitar Rp350 ribu per orang dan ini sebagai penyemangat bagi mereka dalam mengemban amanah yang telah diberikan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017